" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > mengapa banyak yang tidak terap hukum waris ? < / h3 > " , " isi " :[ " pak ustad yang hormat , saya umar mau tanya " , " kenapa di indonesia orang - orang kurang perhati yang nama hukum mawar yang sudah di tetap dalam al - quran ? padahal mungkin semua sudah tahu bahwasanya kalau kita langgar hukum yang sudah tetap maka hukum haram " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " sun 18 may 2014 06 : 29  " , "  9 . 493 views  n " , " n " , " n " , " pak ustad yang hormat , saya umar mau tanya " , " kenapa di indonesia orang - orang kurang perhati yang nama hukum mawar yang sudah di tetap dalam al - quran ? padahal mungkin semua sudah tahu bahwasanya kalau kita langgar hukum yang sudah tetap maka hukum haram " , " n " , " ada banyak sebab tentu untuk jawab tanya anda . di antara masalah kurikulum ajar ilmu fiqih , juga ada faktor jajah dan kuasa yang bijak beda dengan syariat islam . " , " sebab utama adalah ajar ilmu fiqih di negeri kita kurang hasil . dalam arti , tidak pernah sampai ke bab mawar . yang biasa ajar hanya bagai ibadah ritual , mulai dari masalah thaharah , shalat , puasa , zakat dan haji . adapun bab - bab ikut tentang muamalah , nikah , qadha ' , hukumah ( perintah ) dan mawar , nyaris tidak pernah sampai bahas . " , " di banyak pesantren , aji , majelis taklimbahkan forum halaqah dan tarbiyah , bab mawar tidak pernah dapat waktu . biasa , awal tahun dirasah mulai sejak bulan syawwal . bagai aji laku ritual buka , materi mulai dari bab thaharah , lalu injak ke bab shalat , terus ke bab zakat , puasa , lalu tiba - tiba sudah masuk lagi bulan ramadhan . kemudian ada tutup aji . " , " setelahramadhan lalu , entah bagaimana bijak , materi kajiankembali lagi dari bab thaharah . dan begitu terus putar - putar tiap tahun . jadi kapan ajar bab mawar ? " , " olah - olah agama islam itu henti pada rukun islam yang lima perkara saja . lebih , nyaris tidak pernah sentuh . " , " sebab lain adalah urus jajah yang sejak dahulu ingin rusak syariat islam . bijak jajah belanda adalah campur - aduk ( mix ) hukum syariah dengan hukum adat plus hukum belanda . dan hasil jadi undang - undang masalah waris . " , " padahal tiga punya prinsip yang sangat jauh tentang . entah bagaimana cerita , fakultas hukum ajar tiga jadi satu . walhasil , para ahli hukum lulus fakultas hukum boleh bilang tidak erti hukum mawar . bagaimana bisa harap mereka bisa terap hukum mawar islami ? " , " ketika negeri kita merdeka , perintah yang kuasa tidak terap undang - undang islam , balik malah terap hukum barat campur adat , dengan sedikit bumbu syariat . " , " jadi memang setal tiga uang dengan jajah . sama - sama tidak mau terap syariat islam dalam hukum waris . keluarga yang bagi waris dengan cara yang tidak sesuai fiqih mawris , tidak pernah anggap telah laku langgar . " , " beda dengan beberapa negeri mayoritas muslim lain yang lebih kecil , mereka masuk hukum waris dalam undang - undang dan hukum positif . siapa yang bagi waris dengan cara yang tidak sesuai ilmu syariah , salah dan telah laku tindak kriminal . bisa hukum penjara dan lain . " , " sebab lain barangkali yang bisa sebut di sini adalah masalah metode ajar . seringkali bab mawar ini ajar dengan guna kitab fiqih masa lalu , di mana ustadz yang ajar kurang terlalu erti dan kuasa masalah . " , " sehingga murid - murid bukan tambah pintar tetapi malah tambah bingung . akhirnyabukan hanya murid yang bingung , ustadznya pun ikut bingung juga . nah , kalau sudah begitu , cenderung para ustadz pun agak hindar dari ajar bab mawar . dan dampak lain , ilmu mawar ini sulit , njelimet , dan bikin pusing tujuh keliling . " , " padahal asal kita sudah paham logika dasar , lalu kuasa skema struktur keluarga ahli waris , serta erti atur main , bagi waris jadi buah teka - teki yang sangat asyik . ibarat orang main catur yang candu , bukan pusing tapi malah tambah asyik . " , " tapi kalau ajar bingung , murid bingung , kapan bisa pinternya ? " , " dan tentu saja banyak faktor lain yang turut bantu makin jauh umat islam dari ilmu mawar . karena itu sekarang ini jadi wajib bagi kita untuk populer kembali ilmu yang sudah nyaris hilang ini . bagaimana kata umar bin al - khattab ra : "
